Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2016

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.


Tahun 2016 merupakan tahun kesembilan pelaksanaan sertifikasi guru yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007. Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru terus dilakukan dari tahun ke tahun untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru tahun 2016 antara lain pada mekanisme penyelenggaraan dan proses penetapan peserta. 

Penetapan calon peserta mulai tahun ini menggunakan batas minimal hasil uji kompetensi guru (UKG) yang dilaksanakan tahun 2015, perangkingan dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan dapodik dan dipublikasikan secara online.

Pedoman ini berisi aturan dan prosedur proses penetapan peserta sertifikasi guru. Dimulai dari informasi daftar calon peserta, proses verifikasi dan validasi data calon peserta, dan jadwal penetapan peserta.

Pedoman ini perlu dipahami dengan baik oleh semua unsur yang terkait dalam penyelenggaraan sertifikasi guru di pusat dan di daerah. 

Salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru adalah proses rekrutmen dan penetapan calon peserta sertifikais guru. Untuk itu diperlukan sebuah pedoman yang dapat menjadi acuan bagi semua unsur tersebut.

Untuk selengkapnya tentang Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 Revisi 2 silahkan klik pada tautan di bawah ini :

sumber : www.IndoINT.com

Sumber https://www.pgrionline.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.