Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian, Macam, dan Usaha Peningkatan Pertanian

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Apa itu pertanian? Dalam arti luas pertanian meliputi pertanian rakyat, pertanian perkebunan, peternakan, dan perikanan.

Adapun dalam arti sempit pertanian meliputi pertanian rakyat dan perkebunan rakyat. Pada dasarnya kegiatan pertanian adalah kegiatan untuk menghasilkan makanan dengan menanam berbagai jenis tanaman pangan dan beternak.

Oleh karena itu pertanian serupa dengan sebuah pabrik dengan sistem yang terdiri dari masukan, proses, keluaran (hasil), serta hasil balik (keuntungan).

 Dalam arti luas pertanian meliputi pertanian rakyat Pengertian, Macam, dan Usaha Peningkatan Pertanian

Macam-Macam Kegiatan Pertanian

Kegiatan pertanian meliputi pertanian rakyat, pertanian perkebunan, peternakan, dan perikanan.

a. Pertanian Rakyat

Ciri-ciri pertanian rakyat antara lain diuraikan sebagai berikut.
  1. Pengelolaan masih dilakukan secara tradisional.
  2. Dikerjakan seluruh anggota keluarga atau secara gotong royong.
  3. Modalnya kecil.
  4. Hasilnya untuk dikonsumsi sendiri.
  5. Apabila kegiatan bertaninya berupa sawah maka bentuk sawah yang umumnya diusahakan antara lain berupa sawah irigasi, sawah tadah hujan, sawah pasang surut, atau sawah lebak.
  6. Kegiatan bertani berbentuk lain, yakni umumnya berupa tegal, ladang, atau kebun.

b. Pertanian Perkebunan

1. Pertanian perkebunan rakyat

Pertanian perkebunan rakyat adalah perkebunan yang diusahakan oleh rakyat dan umumnya banyak diusahakan di luar Pulau Jawa. Ciri-ciri pertanian perkebunan rakyat antara lain diuraikan sebagai berikut.
  • Areal tidak begitu luas, yaitu hanya beberapa hektare saja.
  • Pengerjaan dikerjakan oleh seluruh anggota keluarga secara gotong royong dan bersifat tradisional.
  • Modal yang dibutuhkan tidak terlalu besar.
  • Hasil perkebunan rakyat sebagian besar digunakan untuk kebutuhan lokal.

2. Pertanian perkebunan besar

Pertanian perkebunan besar adalah perkebunan yang diusahakan oleh badan-badan besar seperti Perusahaan Perkebunan Negara (PPN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Modal Swasta Nasional, dan Modal asing yang bekerja sama dengan pemerintah.

c. Peternakan

Peternakan adalah usaha pemeliharaan hewan ternak oleh penduduk. Kegiatan peternakan yang umumnya dilakukan penduduk dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu sebagai berikut.

1. Peternakan hewan besar, seperti sapi, kerbau, kuda, dan sejenisnya.
2. Peternakan hewan kecil, seperti domba/kambing, babi, anjing, dan sejenisnya.
3. Peternakan unggas, seperti ayam, bebek, burung, dan sejenisnya.

d. Perikanan

Perikanan adalah usaha pemeliharaan dan penangkapan ikan oleh penduduk.

1. Faktor-Faktor Pendorong Perikanan Di Indonesia
  • Memiliki perairan laut dangkal yang luas.
  • Memiliki perairan darat yang luas.
  • Peningkatan jumlah konsumsi ikan di dalam negeri dan luar negeri.

2. Faktor-Faktor Penghambat Pengembangan Perikanan Di Indonesia
  • Nelayan Indonesia yang masih bersifat nelayan tradisional sehingga masih terkait dengan cuaca dan waktu tertentu untuk melaut atau menangkap ikan.
  • Alat-alat penangkapan ikan yang relatif sederhana.
  • Hasil tangkapannya langsung dijual karena tidak memiliki mesin pengawet.
  • Para peternak ikan darat masih menggantungkan usahanya pada pabrik, misalnya untuk penyediaan pakan.

3. Upaya-Upaya Pemerintah Untuk Mengembangkan Subsektor Perikanan
  • Menyediakan balai penyelidikan perikanan di Bogor.
  • Mendirikan sekolah perikanan (seperti di Kota Semarang, Surabaya, Medan, dan Makasar atau Ujung Pandang).
  • Memberikan penyuluhan kepada para peternak ikan.
  • Mendirikan KUD Perikanan di kampung-kampung nelayan.
  • Mendirikan tempat-tempat pelelangan ikan (TPI) di pelabuhan-pelabuhan.
  • Mendirikan tempat pembuatan kapal perikanan yang modern.

Usaha Peningkatan Produksi Pertanian

  1. Intensifikasi pertanian, yaitu usaha peningkatan produksi pertanian tanpa melakukan perluasan lahan.
  2. Ekstensifikasi pertanian, yaitu usaha peningkatan produksi pertanian dengan perluasan lahan.
  3. Diversifikasi pertanian, yaitu usaha peningkatan produksi pertanian dengan cara penganekaragaman jenis tanaman dalam satu areal.
  4. Mekanisme pertanian, yaitu usaha peningkatan produksi pertanian dengan menggunakan mesin-mesin pertanian modern

Nah itulah pembahasan mengenai Pengertian, Macam-Macam, dan Usaha Peningkatan Pertanian, semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi semua orang.

Sumber https://materiku86.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.