Pengertian Akomodasi
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Pengertian Akomodasi adalah cara menyelesaikan pertentangan antara dua pihak tanpa menghancurkan salah satu pihak, sehingga kepribadian masing-masing pihak tetap terpelihara.
Akomodasi memiliki beberapa bentuk, berikut ini adalah bentuk akomodasi:
1. Coercion yaitu suatu bentuk akomodasi yang dapat terjadi karena adanya pemaksaan kehendak pihak tertentu kepada pihak lain yang lebih lemah.
2. Kompromi yaitu suatu bentuk akomodasi dimana pihak yang berselisih saling mengurangi tuntutan supaya menemukan sebuah penyelesaian, serta seluruh pihak bersedia untuk memahami dan merasakan keadaan pihak yang lain.
3. Arbitrasi yaitu suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan tidak dapat mencapai kompromi sendiri. Untuk itu, akan diundang pihak ketiga yang tidak memihak/ netral untuk mengusahakan penyelesaian pertentangan tersebut. Pihak ketiga disini dapat pula ditunjuk atau dilaksanakan oleh sebuah badan yang mempunyai wewenang.
4. Mediasi yaitu bentuk akomodasi yang mirip dengan arbitrasi. Tetapi, pihak ke-3 yang bertindak sebagai penengah dan tidak berwenang untuk memberi keputusan penyelesaian terhadap pertikaian pada kedua belah pihak.
5. Konsiliasi yaitu suatu bentuk akomodasi untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
6. Toleransi yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya kesepakatan yang resmi. Biasanya terjadi karena adanya keinginan-keinginan untuk sebisa mungkin menghindarkan diri dari pertikaian yang dapat merugikan diantara kedua belah pihak.
7. Stalemate yaitu suatu bentuk akomodasi pada saat kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang.
8. Ajudikasi yaitu penyelesaian sengketa atau permasalahan melalui jalur hukum atau pengadilan.
Akomodasi dilakukan dengan tujuan untuk:
1. Mengurangi pertentangn akibat perbedaan paham.
2. Mencegah meluasnya pertentangan untuk sementara waktu.
3. Mewujudkan kerja sama antara kelompok yang hidup terpisah.
Demikian yang bisa saya sampaikan tentang Pengertian Akomodasi semoga dapat bermanfaat. Sumber https://www.temukanpengertian.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Pengertian Akomodasi – Akomodasi adalah/ Akomodasi yaitu/ Akomodasi merupakan/ yang dimaksud Akomodasi/ arti Akomodasi/ definisi Akomodasi.
Pengertian Akomodasi adalah cara menyelesaikan pertentangan antara dua pihak tanpa menghancurkan salah satu pihak, sehingga kepribadian masing-masing pihak tetap terpelihara.
Akomodasi memiliki beberapa bentuk, berikut ini adalah bentuk akomodasi:
1. Coercion yaitu suatu bentuk akomodasi yang dapat terjadi karena adanya pemaksaan kehendak pihak tertentu kepada pihak lain yang lebih lemah.
2. Kompromi yaitu suatu bentuk akomodasi dimana pihak yang berselisih saling mengurangi tuntutan supaya menemukan sebuah penyelesaian, serta seluruh pihak bersedia untuk memahami dan merasakan keadaan pihak yang lain.
3. Arbitrasi yaitu suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan tidak dapat mencapai kompromi sendiri. Untuk itu, akan diundang pihak ketiga yang tidak memihak/ netral untuk mengusahakan penyelesaian pertentangan tersebut. Pihak ketiga disini dapat pula ditunjuk atau dilaksanakan oleh sebuah badan yang mempunyai wewenang.
4. Mediasi yaitu bentuk akomodasi yang mirip dengan arbitrasi. Tetapi, pihak ke-3 yang bertindak sebagai penengah dan tidak berwenang untuk memberi keputusan penyelesaian terhadap pertikaian pada kedua belah pihak.
5. Konsiliasi yaitu suatu bentuk akomodasi untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
6. Toleransi yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya kesepakatan yang resmi. Biasanya terjadi karena adanya keinginan-keinginan untuk sebisa mungkin menghindarkan diri dari pertikaian yang dapat merugikan diantara kedua belah pihak.
7. Stalemate yaitu suatu bentuk akomodasi pada saat kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang.
8. Ajudikasi yaitu penyelesaian sengketa atau permasalahan melalui jalur hukum atau pengadilan.
Akomodasi dilakukan dengan tujuan untuk:
1. Mengurangi pertentangn akibat perbedaan paham.
2. Mencegah meluasnya pertentangan untuk sementara waktu.
3. Mewujudkan kerja sama antara kelompok yang hidup terpisah.
Demikian yang bisa saya sampaikan tentang Pengertian Akomodasi semoga dapat bermanfaat.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.